PENGIKUT NABI PALSU DI TAHAN POLISI
LIMA WARGA ARAB SAUDI DI TAHAN POLISI KARENA TELAH MENJADI PENGIKUT NABI PALSU
Lima warga Arab Saudi sejak beberapa bulan lalu telah dicurigai bahwa mereka mengikuti seorang pria Kuwait yang mengaku sebagai Imam Mahdi,sehingga pihak kepolisian terus melakukan penyidikan terdap ke 5 warga Saudi tersebut,hingga kini akhirnya kecurigaan itu telah terbukti dan mereka pun dijatuhkan hukuman oleh salah satu pengadilan yang berada di Riyadh, Arab Saudi dengan hukuman 25 tahun penjara.
Pengadilan telah memutuskan para terdakwa tidak bisa dibebaskan setelah menjalani hukuman penjara mereka jika mereka tidak bertobat. Pengadilan juga memberikan larangan perjalanan mulai dari lima hingga 25 tahun kepada kelimanya setelah mereka dibebaskan dari penjara.
Ke lima warga saudi tersebut telah dikeltahui bahwa mereka telah melakukan kontak pribadi dengan sang Imam Mahdi palsu, bahkan beberapa dari mereka tinggal bersama dia di rumahnya di Kuwait, membantunya secara keuangan, mengelola situsnya, berkomunikasi dengan dia melalui surat elektronik, membagi-bagikan bukunya dan menulis artikel yang mendukung sang nabi palsu itu di media sosial.
[e-pb][e-olbis9999][e-runtext]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar