Senin, 22 September 2014

PELANTIKAN TERHADAP JERO WACIK DITUNDA ATAS PERMINTAAN DARI KPK

KPK RESMI MINTA KPU DAN BAWASLU UNTUK MENUNDA PELANTIKAN JERO WACIK


PELANTIKAN TERHADAP JERO WACIK DITUNDA ATAS PERMINTAAN DARI KPK

KPK RESMI MINTA KPU DAN BAWASLU UNTUK MENUNDA PELANTIKAN JERO WACIK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membuat dan mengirimkan surat kepada Komisi Pemilihan Umum, dengan tembusan kepada Badan Pengawas Pemilu dengan tujuan agar pelantikan terhadap mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral,( Jero Wacik ) sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dapat ditunda.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto,telah menjelaskan bahwa Jero Wacik telah di tetapkan sebagai tersangka,karena telah terbukti melakukan tindakan korupsi dalam masa jabatannya semasih sebagai Mentri Energi dan sumber daya mineral sehingga KPK secara resmi meminta agar pelantikan terhadap Jero Wacik bisa ditangguhkan.

Karena menurut KPK bila KPU tetap melantik Jero Wacik dikhawatirkan akan terjadi kecacatan moral. Sebab seseorang dengan menyandang status tersangka atau terdakwa bila dilantik, akan melawan sumpah yang akan diucapkannya, yaitu tidak melakukan tindakan dan perbuatan melanggar peraturan perundangan-undangan.


8 SITUS GRATIS YG BERMANFAAT
[e-pb][e-olbis9999][e-runtext]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar