ANAK RATU ATUT DIPERIKSA OLEH KPK
ANAK RATU ATUT DIPERIKSA KPK TERKAIT DENGAN KOPRUPSI ALAT KESEHATAN DI BANTEN
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melakukan panggilan terhadap Anak Gubernur Banten ( Ratu Atut Chosiya ) guna untuk melakukan pemeriksaan sekaligus sebagai saksi untuk tersangka yang telah terbukti melakukan korupsi proyek pengadaan alat-alat kesehatan di wilayah Banten.
Dimana sebelumnya KPK telah menetapkan Gubernur Banten yang sudah di non aktif kan ( Ratu Atut Chosiyah ) dan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana ( Wawan ), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat-alat kesehatan di lingkungan Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2012-2013.
Dimana dalam kasus tersebut Atut dan Wawan telah melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP? .
[e-pb][e-olbis9999][e-runtext]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar