Sabtu, 23 Agustus 2014

UNGKAPAN DARI KETUA MAHKAMAH KONSTITUSI ( MK )

ALASAN DARI KETUA MK MENGENAI PENOLAKAN GUGATAN DARI PRABOWO


UNGKAPAN DARI KETUA MAHKAMAH KONSTITUSI ( MK )

ALASAN DARI KETUA MK MENGENAI PENOLAKAN GUGATAN DARI PRABOWO

Ketua umum dari Mahkamah Konstitusi ( MK ) Hamdan Zoelva telah menyatakan alasan mengapa MK menolak semua gugatan yang telah diajukan oleh Tim Prabowo yang diputuskan pada hari Kamis,tgl 21 Agustus 2014 di Gedung MK.

Adapun alasan yang telah disampaikan oleh ketua umum dari MK ( Hamdan Zoelva ) yaitu, karena setelah dilakukannya pertimbangan-pertimbangan secara menyeluruh dan lebih detail ,menurutnya tak ada alasan signifikan yang bisa membatalkan hasil dari pemilihan umum ( pemilu )yang telah diselenggarakan pada tahun 2014 ini.dan MK juga tidak bisa membatalkan hasil yang telah diperoleh dalam pemilu hanya gara-gara money politics,karena dianggap sangat tidak signifikan.

Menurut dari ketua umum MK ( Hamdan Zoelva ) putusan dari MK mengenai sengketa Pilpres kali ini akan menjadi sejarah Bangsa Indonesia, karena dianggapnya baru kali ini ada kandidat yang tidak mau menerima hasil dari Pilpres dan bahkan sampai mengajukan gugatan-gugatan terhadap MK.


8 SITUS GRATIS YG BERMANFAAT
[e-pb][e-olbis9999][e-runtext]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar