Senin, 18 Agustus 2014

TAHANAN KPK TIDAK MENDAPATKAN REMISI DARI PRESIDEN

DALAM HARI KEMERDEKAAN RI BANYAK NARAPIDANA YANG MENDAPAT REMISI KECUALI TAHANAN KORUPSI.


TAHANAN KPK TIDAK MENDAPATKAN REMISI DARI PRESIDEN

DALAM HARI KEMERDEKAAN RI BANYAK NARAPIDANA YANG MENDAPAT REMISI KECUALI TAHANAN KORUPSI.

Tahanan narapidana ( Napi ) dengan kasus Korupsi tidak akan mendapatkan remisi /potongan masa tahanan dalam rangka memperingati hari kemerdekaan RI yang ke-69 pada 17 Agustus 2014.karena dianggap belum memenuhi persyaratan yang ada dalam Peraturan Pemerintahan (PP) nomor 99 Tahun 2012.

Narapidana dalam kasus Korupsi hanya akan mendapatkan Remisi jika,narapidana tersebut sudah memenuhi persyaratan yang tertera di peraturan dipemerintahan negara.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh pihak napi dalam kasus Korupsi yaitu : harus membayar lunas denda dan uang pengganti sesuai putusan pengadilan, serta bekerja sama dengan penegak hukum untuk membantu membongkar perkara tindak pidana.


8 SITUS GRATIS YG BERMANFAAT
[e-pb][e-olbis9999][e-runtext]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar