Kamis, 28 Agustus 2014

BPJS SYARIAH DIUSULKAN OLEH MUI

MUI MENGUSULKAN AGAR MEMBENTUK BPJS SYARIAH


BPJS SYARIAH DIUSULKAN OLEH MUI

MUI MENGUSULKAN AGAR MEMBENTUK BPJS SYARIAH

Seperti yang telah diketahui perbankan dan asuransi syariah sudah mulai berkembang di Indonesia. dan kini Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) kembali meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyediakan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) yang menjalankan prinsip Islami ( Syariah ).

Pada saat ini bukan hanya BPJS yang diusulkan oleh Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) untuk menjalankan sesuai dengan prinsip Islami ( Syariah ) melainkan wadah para ulama di tanah air ini juga mengusulkan agar prinsip-prinsip syariah juga diterapkan dalam sistem pembiayaan perumahan, dan aktivitas keuangan lainnya. 

Karena menurut dari Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) selama ini pemerintah Indonesia hanya memiliki dua BPJS yang beroperasi dengan sistem konvensional, yaitu BPJS dengan Ketenagakerjaan (sebelumnya yang diberi nama Jamsostek) dan BPJS Kesehatan yang merupakan gabungan dari perusahaan asuransi kesehatan pemerintah. 


8 SITUS GRATIS YG BERMANFAAT
[e-pb][e-olbis9999][e-runtext]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar