DI DUGA OBAT PALSU SEBUAH PABRIK OBAT DI PERIKSA BBPOM
PABRIK OBAT KUAT DI TANGERANG DIPERIKSA BBPOM KARENA DIDUGA OBAT PALSU
Selasa tgl 19 Agustus 2014 Sebuah pabrik obat kuat di Tangerang diperiksa oleh BBPOM ( Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan ) pusat,karena diduga pabrik tersebut telah menjual obat palsu,dugaan tersebut muncul karena laporan dari salah satu warga yang membeli obat di pabrik tersebut merasa aneh setelah mengonsumsi obat kuat yang dibelinya.
Menurut keterangan dari salah seorang pekerja dipabrik tersebut,para pekerja tidak tau apakah usaha pembuatan obat itu,palsu atau resmi,karena tidak ada penjelasan yang secara rinci dari pemilik perusahaa,para pekerja hanya menjalankan tugas dari pemilik perusahaan tanpa curiga sedikit pun masalah palsu atau resminya pabrik tersebut.
Dalam pengrebekan tersebut polisi telah menyita 20 truk obat kuat palsu yang telah diproduksi oleh parik tersebut. sedangkan pemilik pabrik masih dalam tahap pencarian,karena pemilik pabrik tersebut telah berhasil kabur. Menurut hukum yang berlaku di Indonesia,pemilik paprik akan dikenakan hukuman pasal 197 UU No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan, apalagi jenis obat-obatan tersebut sudah dilarang beredar sejak tahun 2008,karena obat-obatan seperti itu dianggap sangat membahayakan kesehatan orang yang mengonsumsinya.
[e-pb][e-olbis9999][e-runtext]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar