HASIL KEPUTUSAN MK
ENDING DARI KEPUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI
Pada hari kamis,21 Agustus 2014 kemarin,merupakan hari dimana hasil dari keputusan MK telah diumumkan mengenai gugatan dari Prabowo yang terkait dengan hasil pemilihan presiden tahun 2014 telah diputuskan oleh MK ,yang diselenggarakan secara langsung di gedung Makhkamah Konstitusi ( MK ) Jakarta pusat.
Adapun hasil keputusan dari ke 9 hakim Mahkamah Konstitusi ( MK ) yaitu dengan tegas MK telah menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh Prabowo-Hatta dalam Pilpres 2014. dan ketika saat keputusan itu dikeluarkan koalisi merah putih yang mengusung Prabowo-Hatta menyatakan keputusan hakim MK tidak mencerminkan keadilan substantif.
Namun nampaknya Tim dari Prabowo-Hatta masih tidak mau menyerah meskipun MK sudah menolak semua gugatan yang telah diajukan olehnya. dan saat ini Tim dari Prabowo-Hatta berencana menyiapkan beberapa langkah hukum lainnya seperti Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Mahkamah Agung (MA) dan di parlemen melalui pembentukan panitia khusus atau Pansus.
[e-pb][e-olbis9999][e-runtext]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar