JOKOWI BERNIAT UNTUK MENGUNDURKAN DIRI
JOKOWI AKAN MENGAJUKAN SURAT PENGUNDURAN DIRI SETALAH MENERIMA PUTUSAN DARI MK
Selasa,19 Agustus 2014 di Balai Kota, Jakarta Pusat,Joko widodo menyatakan rencananya yang akan mengajukan surat pengunduran diri setelah beliau menerima putusan dari MK pada hari Kamis.21 Agustus 2014 nanti atau dalam pasca putusan dari MK ( Mahkamah Konstitusi )yang mengenai putusan hasil dari sidang gugatan Pemilu Presiden (Pilpres) 2014.Beliau mengatakan bahwa surat pengunduran diri itu akan diajukan pada saat menyusul hasil rekapitulasi suara oleh KPU pada 22 Juli 2014 yang menetapkan Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.
Apabila putusan itu menolak permohonan pasangan Prabowo-Hatta, maka Joko Widodo sebagai presiden terpilih akan mengajukan surat pengunduran dirinya.Namun pada saat itu beliau belum memberitahukan secara jelas dan rinci alasan dari rencananya yang akan mengajukan surat pengunduran diri ,sebagai Presiden yang terpilih.
Sebelumnya, mantan Walikota Surakarta ini berencana mengundurkan diri sebagai Gubernur DKI pasca Hari Raya Idul Fitri 1435 Hijriah kemarin. Hal ini dilakukan oleh Jokowi karena untuk menghormati proses hukum yang berlangsung di MK.
[e-pb][e-olbis9999][e-runtext]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar