Sabtu, 27 September 2014

UU PILKADA DIGUGAT RAME-RAME OLEH PARA BURUH DAN TENAGA SURVEI

BURUH HARIAN DAN TENAGA SURVEI SECARA SERENTAK MENGGUGAT UU PILKADA


UU PILKADA DIGUGAT RAME-RAME OLEH PARA BURUH DAN TENAGA SURVEI

BURUH HARIAN DAN TENAGA SURVEI SECARA SERENTAK MENGGUGAT UU PILKADA

Pengesahkan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah ( RUU Pilkada ) menjadi Undang-Undang ( UU ) Pilkada. dimana dalam Undang-undang tersebut,telah disebutkan bahwa? pemilihan gubernur, bupati, dan walikota oleh DPRD, tidak lagi oleh rakyat secara langsung.

Adanya keputusan tersebut para buruh harian,lembaga survei,lembaga swadaya masyarakat ( LSM ),bupati,dan lembaga DPRD,rame-rame akan mengajukan judicial review ( mengajukan uji meteri UU Pilkada yang lewat DPRD ) Uji materi tersebut akan didaftarkan ke MK pada Senin 29 September 2014.

Gugatan tersebut diajukan karena mereka menganggap bahwa pilkada? melalui DPRD itu telah mengkhianati rakyat dimana seharusnya rakyat mempunyai hak pi?lih dalam memilih kepala daerah pada sebuah pesta demokrasi,selain itu pilkada secara tidak langsung juga akan menimbulkan efek yang sangat buruk seperti layaknya menyuburkan transaksi para politikus dengan calon kepala daerah .


8 SITUS GRATIS YG BERMANFAAT
[e-pb][e-olbis9999][e-runtext]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar