Jumat, 26 September 2014

HASIL AKHIR DARI SIDANG PARIPURNA

HASIL AKHIR DARI SIDANG PARIPURNA TERKAIT DENGAN PENGESAHAN RUU PILKADA


HASIL AKHIR DARI SIDANG PARIPURNA

HASIL AKHIR DARI SIDANG PARIPURNA TERKAIT DENGAN PENGESAHAN RUU PILKADA

Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR ) melaksanakan sidang Paripurna di gedung nusantara II kompleks parlemen ,Senayan,Jakarta pusat,dimana dalam sidang tersebut akan dilakukan pengesahan RUU pilkada yang menjadi pro dan kontra di masyarakat terkait dengan pemilihan pilkada secara langsung oleh rakyat atau pilkada yang hanya melalui DPRD .

Dalam sidang Paripurna yang telah diselenggarakan Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR )akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah ( RUU Pilkada ) melalui mekanisme voting,dimana dalam sidang tersebut anggota DPR yang mengikuti voting ada sebanyak 361 orang.

Hasil akhir voting dari sidang Paripurna yang di umumkan oleh Pimpinan Rapat Paripurna ( Priyo Budi Santoso ) yaitu untuk pilkada langsung dipilih oleh rakyat ada 135 orang, sedangkan yang memilih pilkada dipilih DPRD ada 226 orang,jadi jelas hasil keputusan dalam sidang tersebut adalah RUU pilkada ditetapkan dipilih oleh DPRD.


8 SITUS GRATIS YG BERMANFAAT
[e-pb][e-olbis9999][e-runtext]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar